STMIK dan Politeknik PalComTech membuka kesempatan kepada mahasiswa STMIK dan Politeknik PalComTech untuk mendapatkan bantuan UKT/SPP dari Kemendikbud, dengan syarat sebagai berikut:
- Mahasiswa aktif (kecuali semester 1);
- IPK minimal 3.00;
- Orang Tua atau penanggung biaya kuliah terdampak pendemi covid-19;
- Tidak sedang menerima beasiswa atau bantuan pendidikan lainnya.
Serta lampirkan juga persyaratan berikut (dalam bentuk file pdf) :
- Surat permohonan pengajuan bantuan UKT/SPP. Format surat permohonan bisa diunduh di : https://bit.ly/SPengajuanBantuanPalComTech
- Pas Foto Berwarna Ukuran 4 x 6
- Rekening listrik (1 bulan terakhir)
- Kartu Keluarga (KK)
- KHS semester terakhir
- Slip gaji orang tua/wali atau Surat Keterangan Penghasilan dari RT
- Surat pernyataan terdampak pandemi Covid-19. Format surat pernyataan bisa diunduh di: https://bit.ly/SPCovid19PalComTech
Bagi mahasiswa yang memenuhi syarat diatas silahkan melakukan pengisian form pengajuan bantuan pada link berikut ini : https://bit.ly/BantuanUKTSPPPalComTech
Untuk informasi lebih lanjut dapat hubungi :
- 0813 – 66643711
- 0823 – 06376101
Pengumpulan berkas ditunggu sampai dengan 19 November 2020 , jam 10.00 pagi
The post Pengumuman Perpanjangan Pengajuan Bantuan UKT/SPP Tahun 2020 Kemendikbud appeared first on Student Portal PalComTech.