Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI) adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh institusi perguruan tinggi, yang berisi rekam jejak mahasiswa ketika menjalani perkuliahan. SKPI menjadi dokumen pendukung semua prestasi dan sertifikasi yang dicantumkan di curriculum vitae (CV). SKPI ini penting dan wajib bagi lulusan STMIK dan Politeknik PalComTech sebagai pendamping ijazah.
Dalam rangka penerbitan Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI), maka para mahasiswa STMIK dan Politeknik PalComTech yang telah menyelesaikan Skripsi atau LTA pada periode Ganjil 2019/2020, diberi kesempatan untuk memperoleh surat tersebut dengan syarat :
- Mengisi formulir isian SKPI : Isi di sini
- Menyertakan softcopy bukti yang dapat berupa sertifikat, piagam, surat tugas, surat keputusan, dsb.
Batas akhir pengisian form SKPI adalah 24 April 2020.
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi :
- Eko Setiawan (0813-66643711)
- Yarza Aprizal (0823 – 06376101)
The post Pengumpulan Berkas SKPI (Periode Yudisium April 2020) appeared first on Student Portal PalComTech.